Thursday, June 14, 2012

Ponzi, Ustad Jaya Komara dan Ustad Lihan

Ponzi adalah nama yang menjadi keyword penipuan kali ini. SEbuah nama yang hanya diketahui oleh orang-orang yang merasa it's too good to be true dan tidak tertarik dengan yang namanya return di luar batas kewajaran.


Sebagai pebisnis, saya sudah melihat beberapa kali skema ponzi ini ada di masyarakat. dan akhirnya semuanya sama, yaitu hialngnya uang masyarakat dalam jumlah yang masif.


Dua yang menarik saya adalah ustadz lihan dan ustadz jaya komara. Ustadz ini harusnya dkasih tanda titik dua. karena sebenarnya mereka bukanlah ustadz. Karena jelas bisnis ini bertentangan dengan syariah.


Pertama adalah skema bisnis ini menggunakan riba, karena adanya bunga dengan prosentase tetap yang merupakan ciri khas riba. dimana dalam investasi syariah, tidak boleh dipatok dapat berapa persen per periode. Karena investasi syariah berbasis pada bagi hasil yang tentu mengikuti laba yang fluktuatif tiap periodenya, kalau laba naik, bagi hasil naik, kalau turun ya turun. kalau rugi ya ga dapat apa-apa.


Kedua adalah skema bisnis ini tidak memiliki produk nyata, contohnya lihan dan jaya komara yang setelah ditelusuri ternyata bisnis asli mereka adalah fiktif, jadi mereka hanya membayar bunga dari investor baru yang masuk ke bisnis mereka.


Ketiga adalah sifat bisnis mereka too good to be true, terlalu ideal untuk jadi kenyataan.


Dari ketiga aspek ini, harusnya masyarakat bisa melihat bahwa investasi seperti ini dan investasi yang semisalnya (seperti di dieng beberapa waktu lalu), merupakan calon gagal. Kalau mau investasi, investasilah di bisnis yang nyata, dimana anda tidak selalu dapat untung, justru inilah investasi yg syari dan sesuai dengan hukum islam. Kalau ga siap rugi, ya ga usah investasi. Simpan aja uang anda dalam emas atau belikan tanah dan properti. ini jelas investasi anti rugi.

No comments: